Beritahukum.co.id – Jakarta, Pdt. Jahenos Saragih, S.Th., M.Th., MM. yang menyelesaikan studi dari STT HKBP Pematang Siantar, STT Jakarta (S2) dan Sekolah Tinggi Manajemen Indonesia (STMI) LPMI Rawamangun, Jakarta Timur, sering berbicara di forum-forum diskusi tokoh Kristen dan pemuka agama di Jawa Barat menggiatkan masalah kerukunan umat beragama. Saat muncul aksi intoleran di sejumlah gereja di Jawa Barat, seperti di GKI Yasmin, HKBP Filadelfia, dan pembubaran ibadah Natal 2016 di Bandung, ia pun tegas bicara kepada kepala daerah setempat agar memperhatikan ibadah umat Kristen supaya tidak melanggar HAM.
“Kita harus bicara tegas agar apa yang dialami umat kita didengar pemerintah daerah, apalagi terkait Kasus Penyerangan Terhadap Mahasiswa Katolik Sedang Berdoa Rosario, di Setu – Tangsel yang baru baru ini terjadi,” Ungkap Pdt. Jahenos Saragih kepada awak media saat ditemui pada hari Rabu, 08 Mei 2024 di kantor PGIW DKI Jakarta Jl. KAYU JATI III NO.2 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta.
“Apapun alasannya, melakukan penyerangan terhadap orang lain dan menimbulkan luka luka serta trauma adalah tindakan kriminal yang harus diberikan hukuman setimpal. Equality before the law harus ditegakkan, karena negara kita berdasarkan hukum. Saya minta kepada aparat kepolisian agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku wajib dipenjarakan.” ujarnya geram.
“Bangsa Indonesia sangat majemuk (plural), di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini terdapat berbagai suku, agama, ras dan kebudayaan yang hidup bersama dan saling berdampingan dengan rukun. Saya selalu mengkampanyekan “SALAM KERUKUNAN” sebagai upaya untuk mengingatkan agar terus menerus merawat kebhinnekaan di NKRI yang kita cintai ini. Rukun dan Damai itu indah. Saya berharap adanya sikap tegas pemerintah apabila muncul benih benih intoleransi, segera di basmi,” tambahnya.
Dalam berbagai kesempatan berdialog dan berdiskusi dengan para pemuka agama di Provinsi Jawa Barat, Pdt. Jahenos Saragih kerap mengingatkan para agamawan agar mewaspadai bahaya terorisme, radikalisme dan intoleransi. “Dan Kementerian Agama RI mesti memperhatikan itu. Jangan sampai Kementerian Agama RI gagal membina kerukunan beragama. Ada tiga hal yang sering mengganggu kerukunan di negeri kita, yaitu kata kafir, pribumi dan nonpribumi serta istilah mayoritas-minoritas. Dalam berbagai pertemuan tokoh tokoh agama di Jawa Barat, itu sering saya sampaikan. Istilah itu harus kita tinggalkan,” Pungkasnya.
Pdt. Jahenos Saragih yang dikenal teolog yang produktif menulis, beberapa Karya Tulis/Bukunya antara lain :
- Mutiara Yang Berharga (salah seorang penulis), BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1991
- Persembahan Persepuluhan (seorang penulis), CV Sardo, Jakarta, 1992
- Kasih Yang Tulus (seorang penulis), CV Sardo, Jakarta, 1991
- Penggembalaan, Uang, Stress (ed), CV Mulya Sari, Jakarta, 1998
- Pelayan Yang Melayani (ed), CV Sardo, Jakarta, 1991
- Pergumulan Sebagai Utusan Tuhan, CV Mulya Sari, Jakarta 1996
- Menyikapi Periodisasi Gereja, CV Mulya Sari, Jakarta,1999
- Bolehkah Saya Intrupsi ?, CV Mulya Sari, 2000
- GKPS Dari Mana dan Mau Ke Mana ?, CV Mulya Sari, Jakarta, 2003
- Simpul-simpul Pergumulan Bangsa dan Solusinya, Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2005
- Ini Aku Utuslah Aku, Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2005
- Ada Apa Lagi Tuhan ? (ed), Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta 2005
- Suara Hati Anak Bangsa Dengan Solusinya, Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2006
- Pajak menurut Teologi Kristen, (salah seorang penulis), FE. UI, Jakarta 2006
- Manajemen Kepemimpinan Gereja, Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2008
- Berteologi Melalui Komunikasi, Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2010
- Hati yang terbagi , Suara GKYE Peduli Bangsa, Jakarta, 2011
Mulai 1982 – sekarang penulis diberbagai Majalah Gereja, Jurnal, Bulletin, Koran-koran baik di Sumatera utara maupun di Jakarta. Dan saat ini juga menjadi Dewan Penasihat di media online warta-gereja.com untuk Membangun Kerajaan Allah dengan Jurnalisme di Era Digital.
(Dharma Leksana/ Red.)