Beritahukum.co.id – Jakarta, Menyikapi Insiden di GPIB Taman Harapan yang beralamatkan di Jl. Budhi No.10 13, RT.13/RW.3, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur pada Minggu (23/6/2024) yang adalah peristiwa Penyerangan terhadap warga jemaat yang sedang beribadah dan perusakan Gedung gereja terpantau hadir Pdt. Henrek Lokra dari Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI).
Dalam kegiatan konferensi pers yang diadakan oleh Majelis Sinode GPIB, Pdt. Henrek Lokra mengatakan,“Saya hadir disini mewakili Lembaga PGI, untuk ikut mendampingi dan mendukung secara penuh GPIB yang merupakan Anggota PGI dan bergabung dengan nomor urut 26 ini, apapun yang diputuskan oleh Majelis Sinode GPIB. Tadinya kami berasumsi ada perpecahan internal, namun rupanya ada proses kriminal dalam perkara ini,” Ungkap Pdt. Henrek Lokra yang turut hadir dalam kegiatan konferensi pers di kantor Sinode Majelis Sinode GPIB
Seperti diktehui bahwa Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pdt. Paulus Kariso Rumambi meluruskan pemberitaan, terkait tempatnya beribadah dalam konferensi pers yang secara resmi digelar oleh Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) pada Jumat, 05 Juli 2024.
Dia menegaskan, insiden sesungguhnya bukanlah bentrokan antar dua jemaah gereja melainkan penyerangan yang diduga dilakulan oleh oknum Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK).
“Kami hendak mengklarifikasi berita yang simpang siur dan agar tidak menjadi bias dalam siaran pers ini kenyataannya,” kata Pdt. Paulus saat jumpa pers di GPIB Immanuel Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Dia memastikan, gedung gereja yang berada di kawasan Cawang, Jakarta Timur tersebut sepenuhnya milik GPIB Taman Harapan. Hal itu dibuktikan dari tanda bukti dari sertifikat tanah yang ditampilkan ke depan media.
“Ini ada sertifikatnya lengkap sekretaris umum bisa memperlihatkan ini asli sertifikat milik kami,” tegas dia.
Dia pun menegaskan, poin utama yang disampaikan oleh kelompoknya adalah untuk memproses mereka yang terlibat dalam penyerangan terhadap jemaat di GPIB Taman Harapan. Sebab saat insiden terjadi, sejumlah jemaatnya sedang melakukan ibadah dan mendapat perlakuan yang mencekam.
“Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelaku dan provokator penyerangan gedung gereja yang terjadi pada tanggal 24 Juni 2025, ketika di dalam gedung gereja ada diadakan doa malam, Ibu pendeta selaku Ketua Majelis Jemaat hadir dalam acara tersebut,” Tandasnya. (Dh.L./Red.***)
Lihat di tayangan Youtube ini pada menit ke 56.20” pernyataan resmi PGI :